• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Harapan Didik Agung Eko Wahono Pada Anggota KIP Kaltim Terpilih

admin - Advertorial - 13/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang juga salah satu tim pelaksana uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur untuk masa jabatan 2025–2029, Didik Agung Eko Wahono menyampaikan harapannya kepada 5 nama yang ditetapkan sebagai anggota KIP. “Harapannya anggota KIP yang sudah ditetapkan mampu menjaga baik hubungan pemerintah dan hubungan masyarakat serta sosialisasikan kepada masyarakat tugas dan fungsinya, ” harap Didik Agung. Untuk diketahui, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim memiliki tugas utama untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di tingkat provinsi melalui proses mediasi dan/atau ajudikasi non-litigasi.

Selain itu, KIP juga bertugas menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis terkait. KIP juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di badan publik dalam lingkup provinsi. Politisi PDIP ini mengatakan, secara umum yang kita uji calon-calon ini yang pertama profesionalisme, kedua mampu menjaga komunikasi atau hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan sebagainya. “Karena salah satu tugas mereka nanti bagaimana bersosialisasi, kemudian memiliki tugas utama untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di tingkat provinsi melalui proses mediasi dan/atau ajudikasi non-litigasi, ” ungkap Didik, Senin (14/07/2025).

Namun Didik pun mengakui, bahwa KIP ini masih kurang populis di masyarakat, banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas dan apa saja wewenang KIP. “Maka ini tugas mereka juga, bahwa dari KIP tugasnya apa dan sebagainya supaya meminimalisir tentang sengketa informasi publik dan tentu diketahui juga oleh masyarakat, ” tuturnya. Ia menambahkan, untuk nama-nama sebagai cadangan ada 5 orang ini. Jika nanti 5 yang lulus ini berhalangan atau ada yang mundur, maka cadangan ini sesuai nomor rangking akan naik menjadi anggota KIP.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Tim Pelaksana Uji Kepatutan dan Kelayakan telah menetapkan lima nama yang dinyatakan LULUS terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur untuk masa jabatan 2025–2029 dan lima lainnya sebagai CADANGAN. Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur periode 2025-2029 oleh Komisi I DPRD Kaltim. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (12/07/2025) lalu. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Didik Agung#DPRD Kaltim#KIP Kaltim
PREVIOUS
Firnadi Menyambut Baik Koperasi Merah Putih Di Desa-desa Kaltim
NEXT
Festival Jembayan Kampung Tuha, Guntur : Kedepan Perlu Ditingkatkan
Related Post
15/11/2023
UPTD BLKI Balikpapan Prioritaskan Praktik Dibanding Teoritik
14/07/2025
Komisi IV DPRD Kaltim Pantau Kesiapan Sarana Dan Prasarana SMAN 10 Samarinda Jelang Tahun Ajaran Baru
11/07/2025
Salehuddin Harap Kafilah Kukar Kembali Raih Juara Umum MTQ Kaltim Ke 45 Di Kutim
26/05/2025
3.870 PPPK Resmi Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved