habarbangsa.com (SAMBOJA) – Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara bakal digelar pada 19 April 2025 mendatang. Berbagai Ormas di Kukar melakukan Deklarasi Damai.
Salah satunya, Koalisi Ormas Samboja Bersatu Kecamatan Samboja Barat yang terdiri dari gabungan Ormas yakni Ormas Serdaduuq Adat Regatn Tatau, Laskar Borneo Nusantara, Itah Uluh Bakumpai dan Laskar Pangeran Antasari Kalimantan telah melakukan deklarasi Pilkada damai pada Minggu (13/04/2025).
Dalam deklarasi damai, Koalisi Ormas Samboja Bersatu ini menyatakan pernyataan sikap antara lain berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kutai Kartanegata secara jujur dan adil.
Kami berkomitmen untuk mendukung Polres Kutai Kartanegara mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif untuk mensukseskan Pemungutan Suara Ulang yang berkualitas dan berintegritas.
Kami berkomitmen menjaga netralitas melawan segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kami berkomitmen, siap menerima hasil Pemungutan Suara Ulang yang ditetapkan oleh KPU Kukar.
Penasehat Koalisi Ormas Samboja Bersatu Burhansyah mengatakan, pemungutan suara ulang kepala daerah ini merupakan instrumen yang penting untuk memilih kepala daerah yang akan membawa kemajuan pada Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk itu lanjut Burhansyah, penting bagi seluruh masyarakat dalam mendukung jalannya pemilihan suara ulang agar tidak ada gangguan yang berarti. Dan berharap kepada seluruh masyarakat Kukar untuk mampu ikut berpartisipasi dengan perannya masing-masing.
“Meskipun terjadi pemilihan suara ulang, tetapi kita harus memaknai Pilkada ini sebagaimana mestinya pesta demokrasi, yang harus dilaksanakan dengan sukacita, dan berjalan lancar, aman, damai dan kondusif,” tutupnya. (Dar)





