• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Salehuddin Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023 Di Kelurahan Mangkurawang 

admin - HabarKaltim - 03/05/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (03/05/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat setempat.

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Akademisi Suroto, perwakilan Lurah Mangkurawang, Ketua RT setempat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

 

Salehuddin mengatakan, bahwa sosialisasi Perda ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami dan terlibat aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Perda ini perlu gencar disosialisasikan agar dapat diketahui masyarakat secara luas. Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ungkapnya.

 

Politisi Golkar ini mengaku, pelaksanaan Sosper, kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang menugaskan anggota dewan mensosialisasikan perda yang sudah disahkan kepada konstituennya di Dapil masing-masing.

 

“Ini salah satu agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD, kemudian menjadi suatu agenda khusus yang wajib untuk disosialisasikan ke masyarakat. Jadi seluruh anggota DPRD turun ke Dapil masing-masing untuk mensosialisasikannya,” imbuhnya.

 

Ia menambahkan, tujuan utama Perda ini adalah mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal lka, dan NKRI. Dan sangat penting disosialisasikan terutama bagi generasi muda.

 

“Perda ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat karakter bangsa, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membina kerukunan dan toleransi di Kalimantan Timur, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Salehuddin#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
Ekti Imanuel Dukung Sektor Pertanian Di Kubar
NEXT
Sulasih : Sinergi Pemerintah Bersama Muslimat NU Harus Berjalan Beriringan
Related Post
17/10/2023
Disdukcapil Kukar Lakukan Pengadaan 20 Unit Pencetakan KTP El Untuk 20 Kecamatan 
27/05/2023
Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri pembukaan FESyar Kawasan Timur Indonesia Menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023
18/07/2023
Komisi IV Gelar RDP Dengan Kacab. Disdikbud Kaltim Wilayah I sampai VI
28/10/2023
Hari Sumpah Pemuda ke-95, Berikut Harapan Salehuddin
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved