habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (03/05/2025). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat setempat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Akademisi Suroto, perwakilan Lurah Mangkurawang, Ketua RT setempat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Salehuddin mengatakan, bahwa sosialisasi Perda ini sangat penting agar masyarakat dapat memahami dan terlibat aktif dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda ini perlu gencar disosialisasikan agar dapat diketahui masyarakat secara luas. Dengan adanya Perda ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ungkapnya.
Politisi Golkar ini mengaku, pelaksanaan Sosper, kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang menugaskan anggota dewan mensosialisasikan perda yang sudah disahkan kepada konstituennya di Dapil masing-masing.
“Ini salah satu agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD, kemudian menjadi suatu agenda khusus yang wajib untuk disosialisasikan ke masyarakat. Jadi seluruh anggota DPRD turun ke Dapil masing-masing untuk mensosialisasikannya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, tujuan utama Perda ini adalah mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal lka, dan NKRI. Dan sangat penting disosialisasikan terutama bagi generasi muda.
“Perda ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat karakter bangsa, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta membina kerukunan dan toleransi di Kalimantan Timur, ” tandasnya. (Dar/Adv)





