• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Salehuddin Gelar Sosper Perdana 2025 Di Kelurahan Loa Tebu, Sampaikan Perda No 02/2022 Tentang Ketahanan Keluarga

admin - DPRD Prov. Kaltim - 04/01/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD Dan Pemerintah Daerah ke 1 tahun 2025 terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (03/01/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini didampingi narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Roji’in, Kepala Desa Liang Ulu Mulyadi, juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu dilingkungan setempat.

Ia mengatakan, kegiatan Sosialisasi Perda ini juga sangat penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.

“Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu,” imbuhnya.

Untuk itu lanjutnya, melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan aktif berperan dalam mencapai tujuan Perda Ketahanan Keluarga. Semoga melalui ketahanan keluarga yang terjaga, masyarakat Kaltim dapat lebih sejahtera dan harmonis,” tuturnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini penting dilakukan karena awal mula kemajuan daerah itu dari ketahanan Keluarga, kalau Keluarga kita di lingkup RT baik pastinya di lingkup Kelurahan juga baik, jika di Kelurahan baik maka keluarga kita dilingkup Kecamatan juga baik begitu seterusnya sampai ditingkat Nasional.

“Karena unit terkecil dari Negara itu dari kondisi keluarga, karena dalam keluarga itu terdapat beberapa dimensi yang harus kita perhatikan, maka saya mengingatkan kembali Perda ini mengatur tentang bagaimana kita memenuhi legalitas dan struktur keluarga, kemudian dimensi fisiknya perlu kita perhatikan salah satunya angka stunting di Kabupaten Kukar kemudian menjaga keluarga kita dari permasalahan narkoba, ” pungkasnya. (Dar/adv)

Terkait

TAGS: #Loa Tebu#Salehuddin#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
DPRD Kaltim Menetapkan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Susunannya
NEXT
Pemkab Kukar Terima Sejumlah Arindama Keberhasilan Pembangunan Pada HUT Pemprov Kaltim Ke 68,
Related Post
04/03/2023
Salehuddin Gelar Sosbang di Desa Bakungan, Jelaskan Pentingnya Wawasan Kebangsaan Di Kehidupan Masyarakat
19/05/2025
Salehuddin Sampaikan Membangun Etika dan Budaya dalam Dunia Politik, Pada Kegiatan DP3A Kaltim Di Sebulu
28/11/2024
Hari Menanam Pohon, Ini Pesan Anggota DPRD Kaltim
27/06/2023
Rapat Paripurna Ke 20, DPRD Kaltim Dengarkan Tanggapan Dan Jawaban Pemprov Kaltim Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved