habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD Dan Pemerintah Daerah ke 1 tahun 2025 terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (03/01/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini didampingi narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Roji’in, Kepala Desa Liang Ulu Mulyadi, juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu dilingkungan setempat.
Ia mengatakan, kegiatan Sosialisasi Perda ini juga sangat penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu,” imbuhnya.
Untuk itu lanjutnya, melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan aktif berperan dalam mencapai tujuan Perda Ketahanan Keluarga. Semoga melalui ketahanan keluarga yang terjaga, masyarakat Kaltim dapat lebih sejahtera dan harmonis,” tuturnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini penting dilakukan karena awal mula kemajuan daerah itu dari ketahanan Keluarga, kalau Keluarga kita di lingkup RT baik pastinya di lingkup Kelurahan juga baik, jika di Kelurahan baik maka keluarga kita dilingkup Kecamatan juga baik begitu seterusnya sampai ditingkat Nasional.
“Karena unit terkecil dari Negara itu dari kondisi keluarga, karena dalam keluarga itu terdapat beberapa dimensi yang harus kita perhatikan, maka saya mengingatkan kembali Perda ini mengatur tentang bagaimana kita memenuhi legalitas dan struktur keluarga, kemudian dimensi fisiknya perlu kita perhatikan salah satunya angka stunting di Kabupaten Kukar kemudian menjaga keluarga kita dari permasalahan narkoba, ” pungkasnya. (Dar/adv)





