habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 20, dengan agenda Tanggapan dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kaltim atas Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekwan Norhayati US. Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim M Syirajuddin.
Rapat paripurna ini berlangsung diruang rapat utama Gedung B kantor DPRD Kaltim, Senin (26/06/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, tanggapan atau jawaban pemerintah tersebut nantinya akan menjadi bahan refrensi bagi Badan Anggaran DPRD Kaltim untuk membahas rancangan peraturan daerah dimaksud.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan perhatian seluruh anggota DPRD Kaltim serta undangan yang menyempatkan hadir dalam agenda rapat paripurna tersebut. Dan tentunya hasil rapat ini menjadi bahan refrensi bagi Banggar DPRD Kaltim untuk membahas rancangan peraturan daerah, ” ujar politikus Golkar ini.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umumnya tentang pelaksanaan APBD 2022. Sejumlah catatan telah mereka sampaikan melalui masing-masing fraksi, kemudian terhadap pandangan umum itulah yang menjadi dasar jawaban dari Pemprov Kaltim. (Dar/Adv)





