habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I Tahun 2024, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moes, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya Yenni Eviliana, juga didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Us, berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut ada 5 agenda acara yakni pengesahan agenda kegiatan masa sidang I Tahun 2024, Pembentukan Panitia Khusus pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pembentukan Panitia Khusus pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026.
Kemudian agenda Pembentukan Panitia Khusus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pembentukan Panitia Khusus pembahas Kode Etik dan Tata Beracara.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moes mengatakan, rapat Paripurna ke-7 ini menjadi landasan penting dalam upaya membangun Kaltim yang lebih maju, transparan, dan berkualitas, melalui kerjasama yang erat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Dengan semangat gotong royong, diharapkan hasil dari perencanaan legislatif ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, ” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan panitia ini bertujuan untuk memastikan program-program legislatif yang direncanakan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Selain pembahasan rencana kerja, rapat ini juga menyepakati pembentukan panitia khusus untuk merumuskan pokok-pokok pikiran DPRD, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan legislatif lima tahun ke depan, ” tandasnya. (Dar/Adv)




