• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Tenggarong Pindahkan 50 Napi

admin - HabarKaltim - 03/08/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) Sebanyak 50 (lima puluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong di pindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, pemindahan ini selain mengurangi tingkat over kapasitas juga sebagai upaya optimalisasi program pembinaan lanjutan bagi WBP yang bersangkutan.

Agus Dwirijanto Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong mengungkapkan, bahwa kapasitas Lapas Kelas IIA Tenggarong idealnya di isi sebanyak 350 orang namun per tanggal 3 Agustus 2024 di huni sebanyak 1.461 orang.

“Tingkat over kapasitasnya melebihi 100 persen, sehingga mutasi WBP ini menjadi salah satu opsi untuk menurunkannya, ” ungkapnya.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan pemindahan tersebut mengingat status Lapas Kelas IIA Tenggarong yang berstatus Lapas dengan kategori medium security, sehingga pemindahan ini juga merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan.

“Hal ini sejalan dengan implementasi program strategis direktorat jenderal Pemasyarakatan yakni back to basic,” imbuhnya.

Dalam proses pemindahan ini, Lapas Kelas IIA Tenggarong dibantu oleh unsur TNI/Polri guna membantu pengawalan dan pengamanan serta pihak kejaksaan negeri kutai kartanegara selain bantuan pengamanan dari pihak lapas sendiri.

Adapun jenis tindak pidana dari WBP yang dipindahkan sangat variatif.

“Untuk jenis tindak pidananya bervariasi ada yang narkoba, perlindungan anak dan sebagainya,” jelas Agus Dwirijanto.

Ia menambahkan, pemindahan ini dilaksanakan setelah melalui sidang tim pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIA Tenggarong yang kemudian dijadikan bahan guna di proses di sidang TPP tingkat kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan Timur.

“Proses pemindahan ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari kantor wilayah, ” tutupnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Lapas Tenggarong
PREVIOUS
Bupati Kukar Tutup MTQ Ke -I 2024 Antar Perangkat Daerah
NEXT
Program Dedikasi Kukar Siap Kerja, Bupati Kukar Lepas 75 Tenaga Kerja Kukar Ke Konawe
Related Post
10/05/2023
Samsun : Proyek Pipanisasi Dari Senipah Ke Balikpapan Tidak Sesuai Kesepakatan
31/01/2023
Bapemperda DPRD Kaltim Target Rampungkan 11 Rancangan Peraturan Daerah
01/03/2023
Pansus Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan Gelar Rapat Internal, Ini Hasilnya
24/05/2025
Firnadi Ikhsan Soroti Peran Strategis Perusda Tidak Hanya Meningkatkan PAD, Juga Mempercepat Pelayanan Publik
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved