• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Pemkab Kukar Gelar Ngapeh Hambat Serta Peresmian “daksa artha” BPKAD Kukar 

admin - HabarKaltim - 08/01/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan “Ngapeh Hambat” dalam rangka optimalisasi Pendapat Asli Daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah itu berfokus membahas langkah-langkah strategis dalam peningkatan pendapatan daerah, berlangsung di Ruang Rapat Daksa Artha, Kantor BPKAD Kukar, Senin (8/1/2023).

Bupati Edi Damansyah dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa meskipun data bagi hasil telah diatasi, perlu penanganan lebih lanjut sesuai dengan data yang akurat.

“Memang pekerjaan ini sulit tetapi kita harus punya data,” imbuhnya.

Ia mengatakan, Pendapatan Asli Daerah juga menjadi fokus, dengan penekanan pada perencanaan kerja yang baik terhadap penempatan PAD yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kukar.

Edi Damansyah menyoroti keterbatasan kewenangan daerah, termasuk dalam menangani piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya menjadi kewenangan pusat.

“Buka lembaran baru. Kewenangan pemungutan pajak perorangan diserahkan kepada pemerintah daerah. Kita harus mengklasifikasi data dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi pajak daerah menjadi sorotan utama, termasuk dalam pembagian hasil perkebunan sawit dan pajak reklame. Edi menekankan perlunya rencana strategis dalam pelaksanaannya.

Pria asal Tanah Hulu itu juga memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengurangi proporsi kegiatan rapat di luar daerah, dengan harapan APBD tahun 2024 dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menambahkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus diselesaikan paling lambatl tanggal 7 Februari. Dari 58 OPD, hanya 3 OPD yang telah menyelesaikan LKPD.

Kegiatan penatausahaan keuangan harus selesai tahun ini untuk mencapai target kinerja 2024, termasuk pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa pada bulan Maret.

“Rapat evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi refleksi, tetapi juga momentum perbaikan dan persiapan yang lebih baik dalam mengelola keuangan daerah,” pungkasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #BPKAD Kukar#Headline
PREVIOUS
Planetarium Jagad Raya Tenggarong Kembali Dibuka Sejak Awal Tahun 2024
NEXT
Kabupaten Kukar Raih 13 Panji Keberhasilan Pembangunan, Pada HUT Kaltim ke 67
Related Post
30/12/2023
DPD Golkar Kukar Gelar Rakernis, Bahas Pemenangan Pemilu 2024
21/11/2023
Salehuddin Hadiri Pembukaan Sertifikasi Kompetensi Kejuruan Digital Marketing Garapan Disnakertrans Kaltim Di Tenggarong
13/11/2023
Bupati Kukar Apresiasi Indikator Kinerja Bidang Kesehatan Di Kukar Meningkat
09/03/2023
Hadiri Bedah Buku Yang Digelar ISPI Kaltim, Sarkowi Harap Pendidikan Kaltim Maju
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved