habarbangsa.com (MUARA MUNTAI) – Untuk memberikan pemahaman dan pembekalan terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP turun langsung dalam kegiatan penyebarluasan Perda, kali ini dilaksanakan di Desa Kayu Batu Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kukar, Minggu (18/06/2023).
Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini dalam kegiatan tersebut didampingi Narasumber dari akademisi Suroto, dan dihadiri Sekretaris Desa Asmiransyah, BPD, tokoh masyarakat setempat dan para peserta yang didominasi para Ibu-ibu.
“Sosialisasi Perda ini memiliki peran penting dalam mewujudkan ketahanan keluarga secara spesifik khususnya, dan Ketahanan keluarga ini penting disosialisasikan karena merupakan pondasi juga dalam ketahanan NKRI, ” ujar Salehuddin.
Politisi Golkar ini mengatakan, dengan adanya perda itu artinya menjadi landasan acuan yang telah dituangkan oleh Pemerintah Daerah yang turut bersinergi dengan legislatif baik tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Dalam hal ini pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan peningkatan kemampuan, kepedulian dengan perwujudan sasaran ketangguhan pada masing – masing rumah tangga,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kayu Batu Asmiransyah menambahkan, mewakili Pemerintah Desa kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, tentunya kegiatan ini juga dapat menambah wawasan masyarakat terkait Ketahanan keluarga.
“Saya juga bersyukur dengan hadirnya narasumber untuk memberikan sosialisasi ketahanan keluarga, semoga bisa diimplementasikan dilingkungan masyarakat, ” harapnya. (Dar/Adv)





