• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Tindak lanjuti SE Ketua KPK Tentang Pencegahan Korupsi, DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama OPD Kaltim

admin - Advertorial - 21/11/2023
Dok. Humas DPRD Kaltim
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Kaltim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkait tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPK Nomor 8 Tahun 2021,tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, berlangsung di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (20/11/2023).

Usai menghadiri RDP, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, untuk hal ini Inspektorat Kaltim sudah menyorot potensi kesalahan-kesalahan dalam perencanaan tersebut dan menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Tadi sudah ditengahi oleh pihak Inspektorat, bahwa kesalahan-kesalahan dalam perencanaan harus sesuai dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk perencanaan tahun 2024, perubahan 2024, dan 2025, semua rencana kerja perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan Maret sampai Mei,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini mengaku, dirinya juga meluruskan simpang siur terkait minimnya serapan anggaran OPD jelang akhir tahun pelaksanaan APBD 2023. Seno cukup percaya diri, bahwa anggaran akan terserap dengan baik, mengingat hal ini merupakan aspirasi masyarakat.

“Dalam 2023, penyerapan anggaran sudah mencapai 93,5 persen, dan ini sangat baik. Untuk tahun 2024, kita akan menunggu evaluasi ulang dari Kemendagri,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya Muhammad Samsun memastikan, pihaknya sangat merespon saran dari KPK dan menyikapi arahan mereka. Hari ini, kita bahas terkait perencanaan dan sejauh mana pelaksanaannya. Kita proyeksikan agar semua dana APBD terserap dengan baik.

Politisi PDI Perjuangan itu tak menyebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemprov Kaltim yang notabene adalah pelaksana kegiatan dalam struktur APBD memang harus memenuhi persyaratan agar tidak menjadi temuan oleh lembaga anti rasuah itu.

Kendati demikian, ia menekankan perlunya tindak lanjut secara cepat untuk memastikan anggaran terserap dengan optimal.

“Dan kita arahkan agar segera dilakukan tindak lanjuti agar anggarannya dapat terserap. Pada intinya, semua berjalan dengan baik, namun catatan krusialnya adalah memenuhi persyaratan sesuai arahan KPK,” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline
PREVIOUS
Salehuddin Hadiri Pembukaan Sertifikasi Kompetensi Kejuruan Digital Marketing Garapan Disnakertrans Kaltim Di Tenggarong
NEXT
Salehuddin Harap Nilai UMP Kaltim 2024 Lebih Manusiawi
Related Post
26/05/2025
3.870 PPPK Resmi Dilantik, Ini Harapan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar
21/10/2023
Disdukcapil Kukar Hapus Data Warga Meninggal Dunia
21/02/2023
Ketua DPRD Kaltim Dukung Setiap Event Olahraga Yang Diselenggarakan Di Kaltim
13/07/2025
Festival Jembayan Kampung Tuha, Guntur : Kedepan Perlu Ditingkatkan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved