• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Mulai 30 Oktober 2023 Dibuka Pendaftaran Program Satu Desa Satu Hafidz

admin - Advertorial - 03/11/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, Pemkab Kukar kembali membuka program satu desa satu hafidz. Pendaftaran dibuka sejak 30 Oktober hingga 1 Desember 2023 mendatang.

Ia menjelaskan, pada pendaftaran kali ini jumlah peserta yang dibutuhkan sebanyak 50 orang. Santri yang diterima nantinya akan tinggal di asrama selama setahun.

“Namun sejumlah persyaratan mesti mereka penuhi terlebih dahulu. Mereka nanti akan menjalani masa karantina selama satu tahun untuk pemusatan dan pelatihan agar dapat menghafalkan Al-Quran minimal 10 juz,” ujarnya.

Ia mengaku, untuk pelaksanaan program satu desa satu hafidz kali ini menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sebagai mitra Pemkab Kukar.

“Untuk program satu Desa satu tahfidz ini sudah tahun keempat, ada 20 lulusan sudah diakomodir melalui Baitul Qur’an yang sudah di buka di 20 Kecamatan, ” imbuhnya.

Ia menambahkan, persyaratan yang perlu dipenuhi setiap peserta, yakni putra-putri asal Kutai Kartanegara, lancar mengaji, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun. Kemudian bersedia karantina dan mengikuti program serta aturan asrama selama setahun, belum menikah, tidak sedang sekolah atau kuliah dan bekerja, tidak merokok, dan berakhlak baik serta taat aturan.

“Pemerintah juga memberikan fasilitas kepada para santri, berupa uang saku sebesar Rp 950 ribu per bulan, makan tiga kali sehari, laundry, asrama full AC, kesehatan, dan program beasiswa kuliah di Penguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) dan Institut Ilmu Quran (IIQ) Jakarta untuk santri berprestasi,” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline
PREVIOUS
Jembatan Kukar Akan Dipasang Alat SHMS Mudahkan Kontrol Kelayakan Jembatan
NEXT
Rendra Abadi : Pembangunan Infrastruktur Jalan Penghubung Kecamatan Anggana – Muara Badak Terus Berprogres
Related Post
16/11/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 41, 3 Ranperda Disetujui Menjadi Perda
04/07/2023
Baharuddin Demmu Serahkan 33 unit Handtraktor dan 2 unit Combine Untuk Petani Kukar
25/10/2023
Bahas Program Pembangunan, Ketua DPRD Kaltim Akan Gelar Pertemuan Rutin Dengan Pj Gubernur Dan Forkopimda Kaltim
21/10/2023
Anggota DPRD Kaltim Monitoring Pembangunan Ruang SMKN 1 Tenggarong Seberang
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved