• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Atasi Permasalahan Sampah, Kecamatan Tenggarong Seberang Berencana Bangun TPA Di Lahan Tidak Produktif Eks Kitadin

admin - Advertorial - 02/11/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG SEBERANG) – Hingga kini Kecamatan Tenggarong Seberang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representatif, selama ini untuk pembuangan sampah di TPA Bekotok Tenggarong.

Untuk itu Kecamatan Tenggarong Seberang berencana membangun TPA di lahan tidak produktif eks Kitadin, di wilayah Desa Bangun Rejo.

Hal ini diungkapkan Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono.

“Saat ini untuk sampah di Tenggarong Seberang kita masih ikut buangnya di TPA bekotok, dan ini biaya cost nya mahal khususnya perawatan kendaraan pengangkut sampah dan lainnya, ” ujar Tego.

Tego mengaku, untuk wilayah Desa di Tenggarong Seberang mulai dari tengah yakni Desa Tanjung Batu sampai L2 kita berencana akan membuatkan TPA yang lokasinya hibah dari PT Kitadin.

“Untuk pembuatan TPA ini lokasinya terlebih dahulu ditinjau oleh DLHK, bagaimana indikator-indikatornya, yang jelas biasanya jauh dari serapan air, jauh dari pemukiman penduduk dan lainnya, ” terangnya.

Ia menambahkan, sebenarnya ada dua opsi lahan ditawarkan DLHK Kukar, yakni di daerah eks Kitadin, dan kedua lokasi tersebut terletak di Desa Bangun Rejo.

“Saat ini sudah masuk uji kelayakan dari DLHK Kukar untuk pembangunan TPA, dan kedua lokasi opsi pembangunan TPA di lahan eks Kitadin dua-duanya dengan luas sekitar 2 hektare di lahan tidak produktif, kalau di lahan produktif tidak kita ijinkan, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline
PREVIOUS
Anggota DPRD Kaltim Hadiri Groundbreaking Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) 
NEXT
Dinkes Kukar Gelar Gerakan Aksi Bergizi Serentak
Related Post
31/01/2023
Bapemperda DPRD Kaltim Target Rampungkan 11 Rancangan Peraturan Daerah
27/07/2023
Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah Rencanakan Uji Publik
10/07/2025
Berbagai Aspirasi Masyarakat Diterima Salehuddin Pada Reses Masa Persidangan II 2025
21/05/2025
Subandi Minta Pemuda Kaltim Jadi Garda Terdepan Dalam Pembangunan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved