• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Atasi Permasalahan Sampah, Kecamatan Tenggarong Seberang Berencana Bangun TPA Di Lahan Tidak Produktif Eks Kitadin

admin - Advertorial - 02/11/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG SEBERANG) – Hingga kini Kecamatan Tenggarong Seberang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representatif, selama ini untuk pembuangan sampah di TPA Bekotok Tenggarong.

Untuk itu Kecamatan Tenggarong Seberang berencana membangun TPA di lahan tidak produktif eks Kitadin, di wilayah Desa Bangun Rejo.

Hal ini diungkapkan Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono.

“Saat ini untuk sampah di Tenggarong Seberang kita masih ikut buangnya di TPA bekotok, dan ini biaya cost nya mahal khususnya perawatan kendaraan pengangkut sampah dan lainnya, ” ujar Tego.

Tego mengaku, untuk wilayah Desa di Tenggarong Seberang mulai dari tengah yakni Desa Tanjung Batu sampai L2 kita berencana akan membuatkan TPA yang lokasinya hibah dari PT Kitadin.

“Untuk pembuatan TPA ini lokasinya terlebih dahulu ditinjau oleh DLHK, bagaimana indikator-indikatornya, yang jelas biasanya jauh dari serapan air, jauh dari pemukiman penduduk dan lainnya, ” terangnya.

Ia menambahkan, sebenarnya ada dua opsi lahan ditawarkan DLHK Kukar, yakni di daerah eks Kitadin, dan kedua lokasi tersebut terletak di Desa Bangun Rejo.

“Saat ini sudah masuk uji kelayakan dari DLHK Kukar untuk pembangunan TPA, dan kedua lokasi opsi pembangunan TPA di lahan eks Kitadin dua-duanya dengan luas sekitar 2 hektare di lahan tidak produktif, kalau di lahan produktif tidak kita ijinkan, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline
PREVIOUS
Anggota DPRD Kaltim Hadiri Groundbreaking Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) 
NEXT
Dinkes Kukar Gelar Gerakan Aksi Bergizi Serentak
Related Post
20/03/2023
Pansus Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim Gelar RDP, Bahas Keuangan Daerah
08/10/2023
Desa Kota Bangun Ilir Bakal Gulirkan Program Santunan Bagi Warga Yang Meninggal Dunia
29/06/2025
Perda Ketahanan Keluarga Kunci Membangun Masyarakat Tangguh
07/11/2023
Disnakertrans Kaltim Gelar Bimbingan Konsultasi Peningkatan Produktivitas Tahun 2023
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved