habarbangsa.com (TENGGARONG) – Camat Samboja Damsik mengatakan, pihaknya terus lakukan pendataan aset-aset Kukar yang telah menjadi bagian dari IKN.
Hal ini mengingat Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah ditetapkan sebagai wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia memastikan, dalam melakukan pendataan aset-aset Kukar yang berada di Samboja ini. Pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.
“Hal ini untuk memastikan nasib aset Kukar seperti kawasan Pertamina yang menjadi penghasil migas, ” ujar Damsik.
Ia menambahkan, meskipun terus di data namun sampai saat ini pihaknya belum mengerti terkait nasib-nasib aset Kukar yang berada di IKN.
“Oleh karena itu, dia juga tidak tahu bagaimana kelangsungan peralihan aset strategis daerah tersebut. Namun sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022, aset tersebut sudah masuk wilayah IKN, ” tutupnya. (Dar/Adv)





