• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Kelurahan Melayu Berencana Mekarkan 2 RT

admin - Advertorial - 18/10/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong berencana bakal memekarkan 2 wilayah RT nya.

Kedua RT yang akan dimekarkan yakni RT 29 dan RT 35. Mengingat saat ini banyaknya jumlah warga di dalam satu Rukun Tetangga (RT) di kedua RT tersebut.

Hal ini diungkapkan Lurah Melayu, Aditya Rahkman, belum lama ini.

“Kalau RT kami ada rencana untuk pemekaran. Itu di RT 35 dan 29. Untuk 29 itu Gang Wakaf dan RT 35 itu gunung pegat, ” ujarnya.

Menurutnya, kondisi kepala keluarga di kedua RT tersebut itu tidak representatif untuk wilayah RT. Itu minimal bisa menjadi dua TPS, standarnya itu satu RT 50 KK, tapi sekarang di kedua RT itu sudah sampai 100. Khusus di daerah gang wakaf dan gunung pegat.

“Namun kalau pemekaran itu di lakukan sekarang, akan terkendala dengan program Rp 50 juta per-RT, kalau di alokasikan RT baru tidak akan terakomodir, Takut nantinya ada kecemburuan sosial, belum lagi insentif perangkat RT nya belum di akomodir, ” tuturnya.

Ia menambahkan, maka pihaknya masih mengusulkan dan merapatkan terlebih dahulu persoalan ini.

“RT 35 sudah merapatkan cuma kendalanya di warga itu pembagian administrasinya, memilih RT 35 atau 48. Untuk batas wilayahnya sudah clear, tinggal polemiknya di warga itu ingin memilih RT yang mana. Karena nanti berubah lagi administrasi, KTP, KK, dan surat tanahnya, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline#kelurahan melayu
PREVIOUS
Cukup Datang Ke Kantor Desa Atau Kelurahan, Kini Warga Kukar Urus Adminduk Lebih Mudah
NEXT
Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar Buka Seleksi Pemilihan Teruna Dara Kukar 2023
Related Post
11/06/2025
DPRD Kaltim Tetapkan Syarifatul Sya’diah Sebagai Ketua Pansus Pembahas Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029
08/10/2023
Pemkab Kukar Terus Realisasikan Bantuan Bagi Nelayan Di Kukar
04/11/2023
Encik Wardani Apresiasi Program Disperindagkop UKM
21/11/2024
Sayid Muzibburachman Prioritaskan Pembangunan Insfrastruktur Jalan Lebih Baik Di Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved