habarbangsa.com (TENGGARONG) – Untuk memudahkan bagi masyarakat mendapatkan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, di perubahan ini mengadakan seperangkat alat pencetakan KTP elektronik sebanyak 20 unit untuk 20 Kecamatan, dan di akhir tahun ini sudah bisa dioperasikan unit pencetakan KTP elektronik tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto kepada awak media, Senin (16/10/2023).
“Dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik ini, kami ingin memaksimalkan program pelayanan pencetakan KTP elektronik di seluruh Kecamatan di Kukar, ” ujar Muhammad Iryanto.
Ia mengatakan, tujuan pengadaan alat pencetakan KTP elektronik di setiap Kecamatan ini untuk memudahkan bagi masyarakat mendapatkan KTP elektronik.
“Tadinya untuk pencetakan masih di cetak secara terpusat di Disdukcapil Kukar untuk seluruh Kecamatan dan biasanya terjadi antrian, artinya sehari seribu lebih yang dicetak pasti antriannya cukup lama, ” tuturnya.
Ia memastikan, dengan adanya alat pencetakan KTP elektronik yang akan didistribusikan disetiap Kecamatan dan dicetak oleh operator di Kecamatan, maka antrian akan terpecah dan terdistribusi secara merata.
“Ini salah satu percepatan pelayanan pencetakan KTP elektronik di Kecamatan di Kukar, ” tutupnya. (Dar/Adv)





