• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Skripsi Tidak Lagi Menjadi Syarat Wajib Kelulusan, Ini Saran Salehuddin

admin - Advertorial - 22/10/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Skirpsi dkk tidak lagi wajib, jika Program Studi (Prodi) sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek dan sejenisnya mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil,M.AP.

Salehuddin menyarankan, agar Kemenbudristek mengkaji ulang peraturan tentang penghapusan skripsi. Dan mempertimbangkan parameter kelulusan lainnya, seperti penulisan jurnal ilmiah setiap semester oleh mahasiswa.

“Membebaskan bagi mahasiswa untuk tidak membuat skripsi, tesis, maupun disertasi, itu bagian dari kebijakan. Saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi saya menyarankan beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” tuturnya.

Ia juga menyarankan, kepada pihak kampus untuk memberikan poin kredit pada mahasiswa yang berhasil mempublikasikan karya ilmiah pada jurnal yang terakreditasi.

“Saya berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia, ” harapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan bahwa lulusan kita tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline
PREVIOUS
Pesan Kepala DP3A Kukar Pada Peringatan Hari Anak Nasional 2023 Di Kabupaten Kukar
NEXT
Ini Pesan Bupati Kukar Pada Peringatan Hari Santri Nasional 2023 di Kukar
Related Post
03/10/2023
Bupati Kukar Lantik 16 Pejabat Administrator Dan Pengawas
22/05/2025
Pariwisata Kaltim Miliki Potensi Besar Menjadi Sumber PAD
01/08/2025
K3 Kimia Chemical Room
03/06/2025
Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama KTS Dan PT BDAM
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved