• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

1.346 Napi Dan Andikpas Di Tenggarong Dapat Remisi Umum

admin - OdahEtam - 17/08/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Sebanyak 1.346 Napi dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang tersebar di Lapas Kelas II A Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dan LPKA Kelas II Samarinda memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 78.

Penyerahan secara sombolis remisi tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas II A Tenggarong yang dirangkai dengan upacara bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 78 yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Drs. H. Sunggono, MM sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Agus Dwirijanto, Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong menjelaskan bahwa dari seluruh total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ini yang berjumlah 1395 orang, sebanyak 1058 orang yang napi di usulkan remisi.

“Dari jumlah tersebut sebanyak 7 orang napi mendapatkan RU II atau langsung bebas”. Ungkapnya

Agus Dwirijanto juga menambahkan bahwa remisi ini adalah hak setiap WBP selama telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

“Bagi WBP yang belum di usulkan dikarenakan statusnya yang masih tahanan atau masih menjalani persidangan”. Imbuhnya

Kegiatan ini juga selain dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dan Kepala LPKA Samarinda berserta pejabat struktural dan petugas Pemasyarakatan, turut pula dihadiri oleh unsur perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Kartanegara.

Tri Winarsih, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 sebanyak 237 orang warga binaannya diusulkan remisi.

“Dari total WBP hari ini yang berjumlah 281 orang, kami mengusulkan sebanyak 237 orang WBP dan 3 orang diantaranya mendapatkan RU II atau langsung bebas”. Ungkapnya

Sementara itu, Mudo Mulyanto Kepala LPKA Kelas II Samarinda juga menyampaikan bahwa untuk anak didik pemasyarakatan yang saat ini berjumlah 54
orang sebanyak 51 orang andikpas diusulkan remisi.

“Bagi andikpas yang mendapatkan RU II atau yang langsung bebas sebanyak 1 orang”. Ujarnya

Pada kesempatan ini pula turut dipamerkan hasil karya WBP dan andikpas

Disinggung soal proses usulan remisi, Agus Dwirijanto menegaskan bahwa seluruh proses usulan berdasarkan sistem database pemasyarakatan dan memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tri Winarsih juga menambahkan bahwa tidak ada ruang bagi petugas yang melakukan pelanggaran kode etik dalam proses usulan.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh petugas tentu akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Headline#HUT RI ke-78#Lapas Tenggarong#Remisi
PREVIOUS
Bupati Kutai Kartanegara Kukuhkan 31 Pelajar Kukar Sebagai Paskibraka 2023
NEXT
Ketua DPRD Kaltim Lantik Kaharuddin Jafar, PAW Makmur HAPK
Related Post
25/09/2023
Pembukaan Erau Adat Pelas Benua Kabupaten Kukar 2023 Berlangsung Meriah
15/03/2025
Salehuddin Gelar Dialog Rakyat Pengawasan Penggunaan APBD Provinsi Kaltim Di Desa Liang Ulu
27/07/2023
Deteksi Dini, Lapas Tenggarong Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
05/10/2023
Kecamatan Marangkayu Fokus Turunkan Angka Stunting Dan Angka Kemiskinan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved