• Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Sosper di Desa Liang, Bukti Nyata Komitmen DPRD…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Rapat Paripurna Ke-18, DPRD Kaltim Bahas Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

admin - Advertorial - 06/06/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD provinsi Kaltim melaksanakan Rapat Paripurna Ke – 18 masa sidang 2023, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Gubernur Kaltim serta Sekretaris Dewan Norhayati US, dan dihadiri anggota DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (05/06/2023).

Dalam kesempatan itu, Muhammad Samsun menjelaskan, bahwa penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Kaltim tahun 2022, diatur pada undang-undang nomor 17 tahun 2004 tentang keuangan negara.

Dalam pasal 31 ayat 1, Gubernur, Bupati, Walikota menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dan ayat 2, laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi laporan realisasi APBD, neraca , laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah,” ungkap politisi PDIP ini

Ia menambahkan, penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Kaltim tahun 2022, tidak saja dimaknai sebagai kewajiban hukum, tetapi juga mengandung informasi, capaian kinerja pembangunan selama setahun terakhir.

“Capaian pembangunan dalam sudut pandang penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh peran pemerintah provinsi, tetapi juga peran strategis dari DPRD, termasuk seluruh komponen masyarakat Kaltim, ” ucapnya.

Sementara itu, nota keuangan Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, untuk pendapatan daerah provinsi Kaltim tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 12,469 triliun dan realisasi sebesar Rp 16,804 triliun atau 134,77 persen dari target yang telah ditetapkan. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Muhammad Samsun#Rapat Paripurna
PREVIOUS
Anggota DPRD Kaltim Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo
NEXT
Satops Patnal Kemenkumham Razia Lapas Tenggarong
Related Post
26/04/2024
Plt Kadispar Kukar Buka Forum Asosiasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
24/11/2024
Muhammad Samsun Apresiasi Produksi Coklat Dari Rumah Coklat Di Desa Lung Anai Loa Kulu
23/05/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 16
08/06/2025
Ketua DPRD Kaltim Harap Pembangunan Kaltim Juga Memperhatikan Aspek Lingkungan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved