habarbangsa.com (KOTA BANGUN DARAT) – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP kembali melaksanakan Penyebarluasan Perda ke 6, yakni Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, berlangsung di Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (28/05/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun, juga dihadiri Kepala Desa Kota Bangun III Lilik Hendrawanto, tokoh masyarakat serta para ibu-ibu Desa Kota Bangun III.
Menurut Salehuddin, negara yang kuat berawal dari keluarga yang kuat. Perda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga di lingkup terkecil, dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan guna menciptakan dan mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga.
Politikus Golkar ini mengatakan, melalui Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis.
“Kegiatan Penyebarluasan Perda ini sangat penting diketahui masyarakat, karena selama ini anggota DPRD Kaltim membahas dan menyetujui Perda tapi tidak pernah disampaikan kepada masyarakat. Padahal konsekuensinya ketika Perda itu di sahkan masyarakat kita seolah dianggap harus tahu,” ujarnya.
Ia berharap, para peserta yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas.
Terpisah, Kades Kota Bangun III Lilik Hendrawanto mengaku, masyarakat Desa Kota Bangun III sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini.
“Selain bisa bersilaturahmi dengan anggota DPRD Kaltim, juga dapat pemahaman Perda tersebut mengingat Perda ini sangat penting diketahui masyarakat, ” tutupnya. (Dar/Adv)





