habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 13,dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang kedua tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kesatu tahun 2023, penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati US, digelar di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (02/05/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengharapkan, kinerja legislatif pada masa sidang II akan lebih baik daripada masa sidang I yang dinilai sudah maksimal.
“Hal ini untuk menuntaskan beberapa agenda sesuai dengan rencana kerja parlemen tingkat provinsi tersebut. Pada masa sidang I dengan adanya 12 rapat paripurna menurut saya sudah maksimal, tapi kita dari tolak ukur itu, masa sidang II tahun 2023 ini paling tidak kita lebih baik lagi,” ungkap Hamas sapaan akrabnya.
Politisi Golkar ini meyakini, untuk masa sidang II bisa optimis lebih baik, sebab akan ada tambahan anggaran dari lembaga eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendukung kerja kedewanan, dan DPRD Kaltim untuk lebih produktif bisa optimal.
“Kemudian banyaknya kegiatan perjalanan dinas yang telah dilaporkan tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan dalam tugas kedewanan, terutama soal referensi untuk merancang peraturan daerah. Dan unsur pimpinan DPRD Kaltim telah mengakomodir semua, kalau memang ada kunjungan yang dianggap penting, maka pihak pimpinan tentu akan memberikan rekomendasi, sehingga agenda perjalanan dinas tidak perlu dikurangi, ” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan selamat bekerja kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) yang baru dilantik, yakni Norhayati Usman, yang tak lain bukan orang yang baru di DPRD Kaltim, dan pada Rapat Paripurna tersebut dinilai sudah bekerja bagus.
Sementara itu, Sekwan Norhayati US dalam laporannya mengatakan, bahwa keseluruhan rangkaian kegiatan dilaksanakan pada tahun 2023 ini senantiasa diinformasikan pada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat paripurna.
“Pada masa sidang kesatu tahun 2023 menjadi momentum yang tepat untuk melakukan review sekaligus evaluasi sejauhmana pencapaian yang diperoleh dan hal-hal apa saja yang telah dilakukan untuk pemenuhan capaian target kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Kaltim dan Sekretariat, pada akhirnya tidak lain adalah bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta berpihak kepada masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Disamping juga dalam rangka menjalankan amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim, ” tutupnya. (Dar/Adv)





