habarbangsa.com (BERAU) – Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan PT. BJU, di Ballroom Hotel Grand Parama, Berau, Kamis (27/04/2023).
Dalam pertemuan itu, juga dihadiri sejumlah anggota pansus IP lainnya seperti Mimi Meri Br Pane, Sutomo Jabir, Agus Aras dan Safuad. Dan juga hadir mendampingi pansus, Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, serta lainnya.
Menurut Wakil Ketua Pansus IP M. Udin, pertemuan ini kita menggali informasi terkait penerapan CSR, program pemberdayaan masyarakat hingga jaminan reklamasi pasca tambang.
Usai melakukan pertemuan, Politisi Golkar ini menegaskan, pihaknya meminta PT. Bara Jaya Utama (BJU) agar melakukan reklamasi pasca tambang.
“Hal ini penting dilakukan karena banyak menimbulkan dampak buruk, seperti longsor, banjir hingga korban jiwa. Kita semua berharap tentu agar kasus semacam itu tidak lagi terulang, maka kita minta PT BJU lakukan segera reklamasi pasca tambang, ” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim agar tidak menampung hasil tambang koridor.
“Jadi pertemuan ini kita juga minta kepada seluruh perusahaan tambang yang ada di Kaltim agar tidak menampung hasil tambang koridor, ” tutupnya. (Dar/Adv)





