• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Seno Aji : Manfaat Pajak Daerah Untuk Pembangunan

admin - Advertorial - 19/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (MUARA KAMAN) – Perda Pajak Daerah ini penting disebarluaskan kepada masyarakat, karena pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya di daerah.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ir. H. Seno Aji, saat menggelar Penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, dilaksanakan di salah satu rumah tokoh desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (16/04/2023) lalu.

“Karena ini sangat berkaitan dengan tugas anggota DPRD Kaltim, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya ada timbal baliknya, ” ujar Seno Aji.

Politisi Gerindra ini mengatakan, kegiatan Penyebarluasan Perda ini penting kita laksanakan guna mengenalkan perda-perda yang telah dibuat kepada masyarakat, dan juga sebagai ajang silaturahmi serta diskusi dengan warga terkait perda pajak daerah.

“Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu penopang keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan lainnya, ” tambahnya.

Ia menambahkan, dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

“Karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan pajak tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat, ” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Satria Muara Kaman, Hadi sedangkan sebagai narasumber pakar Pajak Kaltim La Ode, Ketua Poktan desa Bunga Jadi Suwono serta tokoh pemuda, ibu-ibu, tokoh agama serta tokoh masyarakat. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#pajak daerah#Penyebarluasan Perda#Seno Aji
PREVIOUS
Mudik Lebaran, Salehuddin Imbau Masyarakat Perhatikan Keamanan Sebelum Tinggalkan Rumah
NEXT
Prestasi Pemkab Kukar Raih Predikat WTP Lima Kali Berturut-turut Diapresiasi Salehuddin
Related Post
13/11/2023
Kabid HI dan Jamsostek Disnakertrans Kaltim, Rencanakan Intensif Melakukan Pendampingan Perusahaan Pada 2024
24/11/2024
Sigit Wibowo Dorong Modernisasi Pertanian Diterapkan Di Kaltim
29/04/2025
Komisi IV Gelar RDP Bahas Pengupahan Bersama Puluhan Karyawan RSHD
28/03/2023
Perda RTRW Disahkan, Seno Aji Harap Bermanfaat Bagi Masyarakat Kukar
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved