• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Seno Aji : Manfaat Pajak Daerah Untuk Pembangunan

admin - Advertorial - 19/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (MUARA KAMAN) – Perda Pajak Daerah ini penting disebarluaskan kepada masyarakat, karena pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya di daerah.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ir. H. Seno Aji, saat menggelar Penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, dilaksanakan di salah satu rumah tokoh desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (16/04/2023) lalu.

“Karena ini sangat berkaitan dengan tugas anggota DPRD Kaltim, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya ada timbal baliknya, ” ujar Seno Aji.

Politisi Gerindra ini mengatakan, kegiatan Penyebarluasan Perda ini penting kita laksanakan guna mengenalkan perda-perda yang telah dibuat kepada masyarakat, dan juga sebagai ajang silaturahmi serta diskusi dengan warga terkait perda pajak daerah.

“Pajak daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu penopang keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan lainnya, ” tambahnya.

Ia menambahkan, dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

“Karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan pajak tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat, ” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Satria Muara Kaman, Hadi sedangkan sebagai narasumber pakar Pajak Kaltim La Ode, Ketua Poktan desa Bunga Jadi Suwono serta tokoh pemuda, ibu-ibu, tokoh agama serta tokoh masyarakat. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#pajak daerah#Penyebarluasan Perda#Seno Aji
PREVIOUS
Mudik Lebaran, Salehuddin Imbau Masyarakat Perhatikan Keamanan Sebelum Tinggalkan Rumah
NEXT
Prestasi Pemkab Kukar Raih Predikat WTP Lima Kali Berturut-turut Diapresiasi Salehuddin
Related Post
24/01/2023
Prestasi Kaltim Diapresiasi Ketua DPRD Kaltim
02/07/2025
Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Job Fair/Bursa Kerja Kukar 2025
16/05/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 15, Ini Yang Dibahas
26/11/2024
Reza Harap Pemprov Kaltim Segera Merespons Kebutuhan Pelajar Asal Kaltim Di Hadhramaut
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved