habarbangsa.com (SAMARINDA) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 11, juga mengagendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2022.
Untuk itu, DPRD Kaltim membentuk Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022 yang diketuai Sutomo Jabir.
“Alhamdulillah saya diberi kepercayaan sebagai ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022, kita bekerja selama 30 hari kedepan masa kerja Pansus, ” imbuh Sutomo Jabir.
Politisi muda PKB ini mengatakan, dengan masa kerja selama 30 hari pihaknya berharap pekerjaan Pansus bisa selesai dengan baik.
“Dan kami juga berharap Gubernur, pemerintah Provinsi Kaltim bisa kooperatif, dalam artian kalau kita undang seyogyanya kepala OPD tidak diwakili supaya kita juga enak komunikasinya melihat secara detail progres yang telah dicapai Pemprov Kaltim khususnya di tahun anggaran 2022, ” ujar Sutomo Jabir.
Ia mengaku, jika melihat secara sepintas laporan yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim dalam rapat Paripurna ke 11, indikator kinerja tercapai, tapi masih ada beberapa dibawah target sasarannya.
“Ini kan secara umum, tapi kita akan melihat secara detail dan rinci nantinya melalui Pansus ini, karena diatas kertas kita bisa laporkan seperti itu tapi fakta dilapangan kita ingin juga melihat apakah ada kejanggalan-kejanggalan terutama masalah pemerataan pembangunan di Kaltim yang belum dirasa adil oleh masyarakat kita, ” terangnya.
Ia menambahkan, untuk pemerataan pembangunan di Kaltim yang belum dirasa adil oleh masyarakat kita misalnya masalah keadilan infrastruktur jalan, kemudian keadilan dibidang kesehatan dan pendidikan, meskipun anggaran ke Dinas Pendidikan itu 20 persen wajib, tetapi faktanya fasilitas sarana dan prasarana pendidikan.
“Kemudian juga tenaga pendidik terutama di daerah-daerah pedesaan masih belum menikmati anggaran itu. Sehingga ini yang akan kita lihat secara detail, kemudian kita berikan rekomendasi lebih baik kedepannya, ” tandasnya. (Dar/Adv)





