habarbangsa.com (SAMBOJA) – DPRD provinsi Kaltim menjadwalkan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah perdana di tahun ini mulai 27 sampai 29 Januari 2023, yang dilaksanakan seluruh anggota DPRD Kaltim, salah satunya Ketua Komisi I DPRD provinsi Kaltim Baharuddin Demmu.
Politisi PAN tersebut menggelar Penyebarluasan Perda di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Minggu, (29/1/2023).
Dalam kegiatan penyebarluasan Perda tersebut menghadirkan pemateri yakni Dr. Haris Retno Susmiyati, SH, MH dan Warkhatun Najidah, S.H., M.H, juga dihadiri tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin Demmu mengaku bangga, dengan antusiasme masyarakat Samboja. Saya juga berharap, semoga kedepan, semakin banyak agenda yang bisa membuat kami lebih dekat, dan saling berbagi manfaat.
“Alhamdulillah masyarakat yang hadir cukup antusias, bahkan saat sesi tanya jawab berakhir pun masih bahyak warga yang menyempatkan berbagi cerita dan pertanyaan terkait Perda No. 05 tahun 2019 tentang Penyelanggaraan Bantuan Hukum di Kaltim, ” ujarnya.
“Mulai dari mekanisme mendapatkan bantuan, hal apa saja yang bisa dan perlu mendapatkan bantuan hukum, semua ditanyakan oleh peserta, ” imbuhnya.
Bahar sapaan akrabnya menambahkan, dalam kegiatan tersebut masyarakat yang hadir juga bertanya tentang persoalan konflik agraria, hingga bercerita soal kasus hukum lain yang dianggap perlu bantuan hukum.
“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias mengikuti agenda ini, dan kegiatan ini berjalan lancar, ” tandasnya. (Dar/Adv)





