
Pemkab Dan Kejari Kukar Tandatangan PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pemkab Kukar bersama Kejari Kukar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1 Kantor Gubernur.
