
Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2020 Diharapkan Direvisi
habarbangsa.com (SAMARINDA) – Peraturan Gubernur (Pergub) No 49 Tahun 2020 diharapkan segera di revisi. Hal ini dilakukan supaya masyarakat Kaltim bisa merasakan dan pembangunan yang ada cepat terealisasi.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua.


