Salehuddin: Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa, serta Sastra Daerah Di Targetkan Rampung Dalam 3 Bulan
habarbangsa.com (TENGGARONG) – Target selesai pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa, serta Sastra Daerah ialah tiga bulan kedepan.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin,.


