• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Anggota DPRD Kaltim Harap Masyarakat Pahami Perda Bantuan Hukum

admin - Uncategorized - 20/11/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Setiap warga kaltim, wajib memahami atau minimal mengenal dan bagaimana kedudukannya dalam hukum. Apalagi Pemprov Kaltim telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum

Menurut anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, saat ini pentingnya masyarakat dalam memahami dan mengetahui terkait bidang hukum.

“Sebagai Negara hukum warga negara Indonesia sudah seharusnya memiliki dasar pengetahuan hukum. Makanya sebagai warga negara kita tidak boleh buta dan wajib untuk mengetahui dan memahami soal hukum,” ujarnya.

Politisi Golkar ini menilai, jika hukum sangat melekat dalam segala aktivitas masyarakat, sehingga masyarakat perlu mengetahuinya.

“Mengenai peraturan daerah berkaitan bantuan hukum juga sudah seharusnya dipahami oleh masyarakat, karena dalam regulasi ini seluruh warga Kaltim mendapatkan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, ” tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat Kaltim juga perlu menyadari soal pentingnya memahami terkait hukum itu sendiri. Persoalan-persoalan menyangkut hukum yang dapat diberikan bantuan hukum pun seperti sengketa tanah dan perceraian.

“Makanya kita tidak boleh menutup mata, masyarakat harus melek dan tau terkait hak-haknya, karena segala hal di Negara ini sangat berkaitan dengan hukum, karena itu masyarakat jangan sampai buta terhadap pengetahuan Hukum, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Prestasi Kukar Raih Terbaik 1 Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Diapresiasi Anggota DPRD Kaltim
NEXT
Ketua DPRD Kaltim Minta Semua Pihak Ciptakan Iklim Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024
Related Post
20/11/2024
Prestasi Kukar Raih Terbaik 1 Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Diapresiasi Anggota DPRD Kaltim
19/11/2024
Anggota DPRD Kaltim Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024
18/11/2024
Subandi Siap Perjuangkan Alokasi Anggaran Untuk Pembangunan Samarinda 
20/11/2024
Pentingnya Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved