• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Pentingnya Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, Menjaga Integritas Dan Profesionalisme DPRD Kaltim

admin - Uncategorized - 19/11/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Anggota DPRD provinsi Kaltim Subandi, yang juga sebagai anggota Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim mengatakan, Pansus ini akan bertugas untuk menyusun dan meninjau ulang kode etik serta tata beracara DPRD.

Politisi PKS ini mengaku, Pansus ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

“Kode etik DPRD adalah norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota dewan, ” ujarnya.

Pansus ini lanjut Subandi, akan memastikan bahwa setiap anggota dewan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga citra baik lembaga DPRD.

“Tentunya kita mengakomodir teman-teman yang lain untuk penyempurnaan tata beracara di DPRD Kaltim, ” imbuhnya.

Untuk itu, Subandi memastikan, pihaknya siap bekerja menjalankan amanah dan targetkan selesai tepat waktu.

“Untuk Pansus ini kita ada kunjungan, karena kita harus belajar didaerah yang lain tentang tata beracara, tata tertib dan lain-lain kedewanan yang lebih baik. Target pertama diberikan selama 3 bulan, semoga sebelum 3 bulan sudah selesai, ” tambahnya.

Sebagai informasi, pada Rapat Paripurna ke 7 masa sidang I 2024 DPRD Kaltim pekan lalu juga membentuk 4 Pansus.

Keempat Pansus tersebut yakni, Pansus Pembahas Rencana Kerja (renja) DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (pokir) DPRD Kaltim Tahun 2026, Pansus Pedoman Penyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, serta Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Guntur : Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah Daerah Dan Pusat Dalam Pembangunan Infrastruktur
NEXT
Darlis Pattalongi : Sektor Pendidikan Prioritas Utama Yang Harus Diperjuangkan Di DPRD Kaltim
Related Post
15/11/2024
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang I 
19/11/2024
Monitoring Persiapan Pilkada Di Kukar, Ketua DPRD Kaltim : Kami Optimistis Penyelenggaraan Berlangsung Lancar Dan Sukses
19/11/2024
Guntur : Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah Daerah Dan Pusat Dalam Pembangunan Infrastruktur
10/11/2024
Disnakertrans Kaltim BLKI (1)
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved