habarbangsa.com (SAMARINDA) – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim dijadwalkan pada Rapat Paripurna ke 7 Senin (11/11/2024) ini.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, melalui pesan singkatnya, jumat (8/11/2024)
“Selain penetapan AKD, Rapat Paripurna ke 7 juga mengagendakan penetapan pimpinan dan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, ” ungkapnya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, AKD yang akan dibentuk mencakup komisi-komisi yang membidangi sektor-sektor pembangunan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Penetapan AKD juga diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai aspirasi masyarakat yang memerlukan perhatian dari DPRD Kaltim, ” harapnya.
Legislator Karang Paci dari dapil Kubar–Mahulu tersebut mengaku, pembentukan AKD bertujuan memastikan setiap persoalan ditangani secara profesional dan konsisten melalui tugas serta fungsi komisi yang tepat.
“Seluruh anggota dewan akan mulai bekerja maksimal setelah penetapan AKD tersebut, ” imbuhnya.
Ia menambahkan, dengan terbentuknya AKD, kami berharap dapat lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawab, tentunya demi kepentingan masyarakat.
“Dengan terbentuknya AKD DPRD Kaltim diharapkan dapat segera mengakomodasi berbagai kegiatan kedewanan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, ” tandasnya. (Dar/Adv)





