• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Bupati Kukar Keluarkan SE Kegiatan Masyarakat Selama Ramadhan

admin - HabarKaltim - 08/03/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dalam rangka menjaga ketentraman, ketertiban umum dan kekhusyukan serta untuk memelihara suasana yang kondusif dan sejuk dalam melaksanakan ibadah selama bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M di Kabupaten Kutai Kartanegara, Bupati Kukar Edi Damansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, dalam SE tersebut diharapkan kepada masyarakat muslim selama Bulan Suci Ramadhan untuk meningkatkan dan menggalakkan kegiatan ibadah sosial keagamaan sebanyak-banyaknya dan menjaga ketentraman dengan saling menghormati antar pemeluk agama.

“Mengimbau pembatasan aktivitas masyarakat di sepanjang turapan pada saat pelaksanaan sholat tarawih, ” ujarnya.

Kemudian, untuk pelaksanaan Bergerakan Sahur, diimbau dimulai pada pukul 03.00 WITA dan pelaksanaan Tadarus yang menggunakan pengeras suara luar dibatasi sampai pukul 22.00 WITA, sedangkan aktifitas tadarus selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam.

“Mengimbau agar menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa dengan pembatasan aktivitas makan dan minum pada siang hari (waktu berpuasa) di lokasi restoran/rumah makan, angkringan, cafe, pedagang kaki lima (PKL) selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M. Penjualan makanan dan minuman diutamakan dengan cara dibungkus/dibawa pulang ke rumah (take away), dan apabila restoran/rumah makan, angkringan, cafe, pedagang kaki lima (PKL) tetap menjajakan dagangannya di siang hari maka wajib menutup tempatnya dengan kain/tenda.

“Menutup tempat hiburan musik seperti tempat Karaoke, Panti Pijat di area hotel, penginapan maupun sejenisnya, penutupan dilakukan dari tanggal 9 Maret 2024 dan buka kembali pada tanggal 13 April 2024. Kemudian pembatasan jam operasional pada tempat-tempat Arena Ketangkasan dan Kebugaran seperti tempat Billiard. Warnet dan Gym/Fitness diijinkan buka mulai pukul 11.00 Wita, kemudian tutup pukul 17.00 Wita dan dibuka kembali pada pukul 21.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita. Khusus gym/fitness dihimbau agar memisahkan jam aktivitas antara pengunjung laki-laki dan wanita, ” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan Car Free Day (CFD) selama bulan Ramadhan ditiadakan. Selanjutnya juga diimbau kepada pemilik kos-kosan, penginapan dan hotel, agar lebih selektif saat menerima tamu, guna mencegah merebaknya kegiatan mesum dan prostitusi terselubung. Melarang para pelaku usaha atau masyarakat untuk membuat, memproduksi, memperjual belikan, menyalakan dan menggunakan bunga api (petasan dan sejenisnya) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008.

“Terkait masalah keamanan dan ketertiban serta keselamatan masyarakat disekitar lingkungan tempat tinggal, kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan kegiatan berkumpul (berkhalwat) antara dua orang berlainan jenis yang bukan mahramnya pada lokasi tertentu atau pada tempat-tempat gelap serta balapan liar yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, ” tandasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Bupati Kukar#Headline#Ramadhan 1445 H.
PREVIOUS
6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Kukar Resmi Di Rotasi, Berikut Nama Dan Jabatan Baru
NEXT
Pentingnya Edukasi Ketahanan Keluarga, Salehuddin Gelar Sosper Di Desa Sumber Sari
Related Post
31/07/2023
Pimpinan DPRD Kaltim Terima Kunjungan Danlanal Balikpapan
15/06/2025
Sigit Wibowo Tanggapi Insiden Kebakaran Yang Terjadi Di Lantai 3 Bigmall Samarinda
16/02/2024
Waduk Panji Sukarame Bakal Dipercantik
13/11/2023
Kabid HI dan Jamsostek Disnakertrans Kaltim, Rencanakan Intensif Melakukan Pendampingan Perusahaan Pada 2024
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved