• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Hadiri Penyerahan LHP Bantuan Parpol, Nidya Listiono Apresiasi BPK RI Perwakilan Kaltim

admin - Advertorial - 04/04/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Nidya Listiono yang juga menjabat Ketua Komisi II menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK-RI) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (03/04/2023).

Acara diawali penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan LHP Bantuan Partai Politik (Banparpol) Tahun 2022 oleh masing-masing perwakilan partai politik di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Nidya Listiono mengapresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kaltim yang telah melakukan dan menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Banparpol 2022.

“Kami berterimakasih kepada BPKRI yang telah melakukan pengawasan dan melaksanakan audit terhadap bantuan keuangan yang diberikan kepada sepuluh partai politik di Kaltim,” ujar Tio sapaan akrabnya.

Politikus Golkar ini menjelaskan, partai politik dibentuk sebagai manifestasi kehadiran rakyat, dan dukungan financial berupa dana bagi partai politik perlu. Namun tata administrasi keuangan dan sistem pelaporan dana harus dilakukan secara terbuka, akuntabel dan independent.

“Bantuan keuangan bagi partai politik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 yang bertujuan adalah untuk memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa partai politik memiliki akses yang cukup terhadap sumber daya untuk bersaing secara adil dalam pemilihan, ” tuturnya.

Ia menambahkan, LHP Bantuan Keuangan Partai Politik ini adalah untuk menjamin kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dan untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan dana publik.

“Selain itu laporan hasil pemeriksaan Bantuan Keuangan Partai Politik memiliki manfaat yang sangat penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana Bantuan Keuangan Partai Politik oleh partai politik, sehingga dapat meningkatkan kinerja partai politik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik sebagai lembaga yang memperjuangkan kepentingan publik, ” pungkasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#LHP BPK RI#Nidya Listiono
PREVIOUS
Bupati Kukar Lantik 7 Pejabat Administrator Dan Pengawas Dilingkungan Pemkab Kukar
NEXT
Rusaknya Jalan Yang Menghubungkan 4 Desa Di Kubar, Mendapat Perhatian Serius Dari Komisi III DPRD Kaltim
Related Post
03/03/2023
Seno Aji : Gedung BPKAD Provinsi Kaltim Telah Diresmikan Harus Dibarengi Kinerja Maksimal
02/11/2023
Anggota DPRD Kaltim Hadiri Groundbreaking Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) 
01/11/2023
Diskominfo Kukar Ikuti Workshop Mukernas Persada ID ke-5 Di Bali
22/02/2023
Seno Aji Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov Kaltim Dengan UPN Veteran Yogyakarta Untuk Pengembangan Pendidikan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved