habarbangsa.com (TENGGARONG) – Perda Kaltim nomor 9 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu disosialisasikan kepada masyarakat terutama generasi muda.
Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim H. Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama oleh DPRD Dan Pemerintah Daerah ke 9, terkait Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong Kukar, Sabtu (13/9/2025).
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Rojiin dan dihadiri para pelajar, pemuda dan tokoh masyarakat dilingkungan setempat.
“Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kaltim yang menugaskan anggota dewan mensosialisasikan perda yang sudah disahkan kepada konstituennya di Dapil masing-masing. Ini salah satu agenda yang telah disusun oleh Badan Musyawarah DPRD, kemudian menjadi suatu agenda khusus yang wajib untuk disosialisasikan ke masyarakat. Jadi seluruh anggota DPRD turun ke Dapil masing-masing untuk mensosialisasikannya,” ungkap Salehuddin.
Politikus Golkar ini menjelaskan, tujuan utama Perda ini adalah mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal lka, dan NKRI. Dan sangat penting disosialisasikan terutama bagi generasi muda.
Kemudian lanjutnya, sasaran yang ingin dicapai yakni penguatan Karakter. Membentuk karakter masyarakat Kalimantan Timur yang berintegritas, bermoral, dan bertanggung jawab. Kerukunan dan Toleransi. Membina kerukunan dan toleransi dalam masyarakat yang majemuk. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah dan nasional. Dan peningkatan Indeks Demokrasi, meningkatkan kinerja demokrasi di Kalimantan Timur.
“Aspek pentinganya antara lain penyelenggaraan pendidikan, menetapkan mekanisme dan metode penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pendidikan dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan dan membangun kerjasama antar lembaga dan pihak terkait, kemudian monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan pendidikan secara berkala, ” tuturnya.
Ia memastikan, jika nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan ini terus berjalan, maka dipastikan negara kita akan selalu bersatu padu dalam membangun dan terhindar dari perpecahan.
“Kenapa kami sampaikan perpecahan, karena ini juga masuk dari tujuan Perda ini, agar kita termasuk mungkin masyarakat Kutai Kartanegara sebagai miniatur bangsa Indonesia, beragam suku, beragam bahasa bahkan mungkin ada beberapa agama yang berbeda itu bisa guyup, bisa bersatu walaupun berbeda-beda suku, bahasa, agama. Tapi kita sebagai bangsa Indonesia bagaimana ini bisa terjadi dengan kita jalankan, ya salah satunya adalah bagaimana kita kembali mengingat kemudian merenung kembali, menghayati sekaligus juga mengamalkan berbagai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (Dar/Adv)