• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Di Desa Kota Bangun Ulu, Salehuddin Kembali Gelar Penguatan Demokrasi Daerah

admin - HabarKaltim - 24/08/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (KOTA BANGUN) – Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, kembali melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD).

 

PDD ke 8 kali ini dilaksanakan di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kukar, dengan tema “Kebijkan Lingkungan Yang Berorientasi Kesinambungan Dan Keadilan”, dengan menghadirkan dari akademisi Masrani, S.HI, Minggu (24/8/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kades Kota Bangun Ulu Khairul Umam, Ketua BPD Fakhruddin, beberapa Ketua RT, Ibu-ibu, pemuda dan tokoh masyarakat.

 

“Jadi kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan anggota DPRD Kaltim yang temanya berbeda-beda setiap pelaksanaan menyesuaikan dengan kondisi-kondisi kekinian. Terkait dengan bagaimana kita merevitalisasi dari nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujar Salehuddin.

 

Ia menegaskan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, karena pengertian demokrasi yang ki sadari selama ini, ketika pilkada selesai, ketika pileg selesai maka demokrasi ini selesai, padahal tidak

 

“Sejatinya ketika selesai maka kerja anggota DPRD terpilih maupun Kepala Daerah terpilih itu baru mulai. Nah, kebetulan kesempatan ini kaitan dengan pembangunan, proses pengawasan yang kita lakukan itu termasuk tugas kami di DPRD Kaltim, ” sebutnya.

 

Terkait tema kali ini, politisi Golkar ini menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan pembangunan berkelanjutan adalah tentang integrasi. Membangun dengan cara yang menguntungkan seluas mungkin kisaran sektor, lintas batas dan bahkan lintas generasi.

 

“Keputusan harus memperhatikan dampak potensial pada masyarakat, lingkungan dan ekonomi, sementara tetap mengingat bahwa aksi ini akan menimbulkan dampak di tempat lain dan di masa yang akan datang,” imbuhnya.

 

Kemudian lanjutnya, syarat keharusan minimum dalam Pembangunan berkelanjutan yang dinyatakan dalam konservasi sumber daya alam yaitu pemanfaatan atau konsumsi terhadap sumber daya alam yang dapat pulih dibatasi hingga pada level hasil lestari. Pemanfaatan/konsumsi terhadap sumber daya alam yang tidak dapat pulih dilakukan dengan menginvestasikan kembali hasil dari eksploitasi sumber daya alam tersebut ke dalam pengganti yang dapat pulih.

 

“Pembangunan berkelanjutan merupakan proses yang reversibel dan berangkat dari kemampuan dan sumber daya yang ada. Pembangunan berkelanjutan haruslah merupakan proses yang efisien dan berkeadilan. Proses yang efisien ditunjukkan oleh nisbah antara nilai manfaat yang diperoleh dengan nilai yang dikorbankan dan proses yang berkeadilan dimaksudkan menyangkut distribusi manfaat/kemakmuran antar kelompok masyarakat, antar wilayah, dan antar generasi,” terangnya.

 

Ia menambahkan, pentingnya keadilan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan tidak dapat disangkal. Dalam perspektif politik ekologi, keadilan lingkungan menjadi prasyarat yang penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, yang memperhitungkan keseimbangan ekologis dan kesejahteraan sosial.

 

Konsep keadilan lingkungan menyoroti perlunya distribusi yang adil dari sumber daya alam dan perlakuan yang merata terhadap beban lingkungan antara berbagai kelompok sosial. Distribusi yang adil dari sumber daya alam, penilaian yang adil terhadap dampak lingkungan, dan peningkatan kesadaran lingkungan adalah beberapa aspek kunci dari keadilan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan.

 

“Penting untuk diakui bahwa keadilan lingkungan dalam Pembangan Berkelanjutan tidak hanya tentang memperhitungkan kepentingan manusia saat ini, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, konsep ini menuntut tanggapan yang holistik dan inklusif dalam setiap langkah pembangunan, yang memperhitungkan aspek ekonomi, sosial, dan ekologis secara bersama-sama,” pungkasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Salehuddin#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
Tradisi Unik, Warga Di 5 RT Kelurahan Mangkurawang Rutin Gelar Upacara Bendera di HUT RI
NEXT
Pemkab Kukar Kembali Gelar GPM, Kali Ini Bersama Kejari Kukar 
Related Post
05/07/2025
Ketua DPRD Kaltim Pastikan Tahun Depan 2 SMA Dibangun Di Kota Balikpapan
06/07/2025
Hadiri Rangkaian Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polda Kaltim, Sigit Wibowo Apresiasi Inovasi Polri
22/06/2025
Apansyah Mendukung Proyek Jalan Tol Samarinda–Bontang
26/05/2025
Husni Fahruddin Dorong Profesionalisme Perusda Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved