• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Di Desa Kota Bangun Ulu, Salehuddin Kembali Gelar Penguatan Demokrasi Daerah

admin - HabarKaltim - 24/08/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (KOTA BANGUN) – Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, kembali melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD).

 

PDD ke 8 kali ini dilaksanakan di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kukar, dengan tema “Kebijkan Lingkungan Yang Berorientasi Kesinambungan Dan Keadilan”, dengan menghadirkan dari akademisi Masrani, S.HI, Minggu (24/8/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kades Kota Bangun Ulu Khairul Umam, Ketua BPD Fakhruddin, beberapa Ketua RT, Ibu-ibu, pemuda dan tokoh masyarakat.

 

“Jadi kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan anggota DPRD Kaltim yang temanya berbeda-beda setiap pelaksanaan menyesuaikan dengan kondisi-kondisi kekinian. Terkait dengan bagaimana kita merevitalisasi dari nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ujar Salehuddin.

 

Ia menegaskan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, karena pengertian demokrasi yang ki sadari selama ini, ketika pilkada selesai, ketika pileg selesai maka demokrasi ini selesai, padahal tidak

 

“Sejatinya ketika selesai maka kerja anggota DPRD terpilih maupun Kepala Daerah terpilih itu baru mulai. Nah, kebetulan kesempatan ini kaitan dengan pembangunan, proses pengawasan yang kita lakukan itu termasuk tugas kami di DPRD Kaltim, ” sebutnya.

 

Terkait tema kali ini, politisi Golkar ini menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan pembangunan berkelanjutan adalah tentang integrasi. Membangun dengan cara yang menguntungkan seluas mungkin kisaran sektor, lintas batas dan bahkan lintas generasi.

 

“Keputusan harus memperhatikan dampak potensial pada masyarakat, lingkungan dan ekonomi, sementara tetap mengingat bahwa aksi ini akan menimbulkan dampak di tempat lain dan di masa yang akan datang,” imbuhnya.

 

Kemudian lanjutnya, syarat keharusan minimum dalam Pembangunan berkelanjutan yang dinyatakan dalam konservasi sumber daya alam yaitu pemanfaatan atau konsumsi terhadap sumber daya alam yang dapat pulih dibatasi hingga pada level hasil lestari. Pemanfaatan/konsumsi terhadap sumber daya alam yang tidak dapat pulih dilakukan dengan menginvestasikan kembali hasil dari eksploitasi sumber daya alam tersebut ke dalam pengganti yang dapat pulih.

 

“Pembangunan berkelanjutan merupakan proses yang reversibel dan berangkat dari kemampuan dan sumber daya yang ada. Pembangunan berkelanjutan haruslah merupakan proses yang efisien dan berkeadilan. Proses yang efisien ditunjukkan oleh nisbah antara nilai manfaat yang diperoleh dengan nilai yang dikorbankan dan proses yang berkeadilan dimaksudkan menyangkut distribusi manfaat/kemakmuran antar kelompok masyarakat, antar wilayah, dan antar generasi,” terangnya.

 

Ia menambahkan, pentingnya keadilan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan tidak dapat disangkal. Dalam perspektif politik ekologi, keadilan lingkungan menjadi prasyarat yang penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, yang memperhitungkan keseimbangan ekologis dan kesejahteraan sosial.

 

Konsep keadilan lingkungan menyoroti perlunya distribusi yang adil dari sumber daya alam dan perlakuan yang merata terhadap beban lingkungan antara berbagai kelompok sosial. Distribusi yang adil dari sumber daya alam, penilaian yang adil terhadap dampak lingkungan, dan peningkatan kesadaran lingkungan adalah beberapa aspek kunci dari keadilan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan.

 

“Penting untuk diakui bahwa keadilan lingkungan dalam Pembangan Berkelanjutan tidak hanya tentang memperhitungkan kepentingan manusia saat ini, tetapi juga tentang memastikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, konsep ini menuntut tanggapan yang holistik dan inklusif dalam setiap langkah pembangunan, yang memperhitungkan aspek ekonomi, sosial, dan ekologis secara bersama-sama,” pungkasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Salehuddin#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
Tradisi Unik, Warga Di 5 RT Kelurahan Mangkurawang Rutin Gelar Upacara Bendera di HUT RI
NEXT
Pemkab Kukar Kembali Gelar GPM, Kali Ini Bersama Kejari Kukar 
Related Post
11/06/2025
Nurhadi Dorong Program GratisPol Diperkuat Dengan Perda
18/09/2024
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT PHM Raih Penghargaan Tertinggi SKK Migas
28/05/2024
Waterboom Pulau Kumala Dilengkapi Kolam Arus dan Ombak
20/10/2023
Hadiri Rakor Forkopimda Kukar Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024, Ini Harapan Bupati Kukar
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved