habarbangsa.com (TENGGARONG) – Kuasa Hukum Pemohon Edi Damansyah, Muhammad Nursal mengatakan, adanya informasi tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 02/PUU-XXI/2023 yang dirilis dalam situs resmi MK dengan judul “Aturan Masa Jabatan dalam UU Pilkada Konstitusional” mengundang respon sejumlah pihak. Berbagai persepsi dituangkan dalam tulisan yang sebenarnya tidak berkaitan dengan hasil putusan tersebut. Termasuk lanjutnya, mengaitkan […]
